Cari Tahu Syarat Perpanjangan STNK Mobil
Untuk melakukan perpanjangan STNK mobil tahunan, Anda bisa mengunjungi Kantor Samsat terdekat di wilayah Anda.
Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan fasilitas Samsat Online ataupun Samsat keliling. Sementara untuk dokumen syarat perpanjang STNK yang harus Anda siapkan adalah sebagai berikut:
- KTP asli dan fotokopi yang sesuai dengan nama di STNK dan BPKB;
- STNK asli dan fotokopi;
- BPKB untuk ditunjukkan pada petugas;
- Membawa uang sesuai nominal pajak kendaraan bermotor yang wajib dibayar sebagai biaya perpanjang STNK.
- Cara Perpanjang STNK Mobil Tahunan
Setelah memenuhi persyaratan untuk perpanjang STNK di atas. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan ketika sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan:
- Melakukan pengisian formulir perpanjangan STNK;
- Memasukkan formulir yang sudah diisi lengkap ke loker dan menunggu panggilan dari petugas. Jika berkas Anda tidak ada masalah, maka Anda akan menerima notice yang berisi nominal pajak yang wajib Anda bayar;
- Melakukan pembayaran pajak sebagai biaya perpanjang STNK lalu menunggu penerbitan STNK (Pengesahan) dan juga SKPD yang baru;
- Menerima STNK Pengesahan dan menerima lembar SKPD baru.
- Persyaratan Perpanjang STNK Mobil 5 Tahun